Banggar DPRD Kota Bekasi Beri 6 Rekomendasi untuk Pemkot Bekasi

Sabtu 07-12-2024,09:29 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Agar pertumbuhan dan perkembangan kota Bekasi dapat berjalan semakin lebih baik, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberi sederet rekomendasi kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

Di antaranya untuk meningkatkan efisiensi hingga menjaga roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Enam rekomendasi disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bekasi, Chairun Nisa saat membacakan laporan Banggar pada Rapat Paripurna, belum lama ini. Pertama, merekomendasikan Pemkot Bekasi agar meningkatkan optimalisasi pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

“Serta agar lebih aktif lagi menggali potensi-potensi PAD yang ada,” beliau mengungkapkan. 

Kedua, Pemkot Bekasi agar melakukan penataan ASN secara komprehensif, mengantisipasi, dan mencari kebijakan terbaik terhadap kekurangan ASN akibat telah memasuki masa purnabakti.

Hal ini perlu dilakukan agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Ingin Wujudkan Bekasi yang Semakin Modern

BACA JUGA:UMP Naik, DPRD Kota Bekasi Harap Kesejahteraan Pekerja Meningkat

Ketiga, merekomendasikan agar seluruh OPD meningkatkan kualitas pekerjaan fisik maupun non fisik yang bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga dapat mencegah inefisiensi anggaran.

“Menerapkan seleksi dan evaluasi terhadap kemampuan dan kredibilitas para pelaksana kegiatan agar menghasilkan Output yang berkualitas,” paparnya.

Keempat, mempercepat pelaksanaan kegiatan terutama yang berasal dari aspirasi sehingga pembangunan bisa lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Kelima, Banggar mendorong agar Pemkot Bekasi dapat melaksanakan realisasi anggaran APBD tahun 2025 tepat waktu sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, dan tepat waktu pelaksanaan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir, merekomendasikan inspektorat Kota Bekasi agar peran strategis dalam membantu fungsi pengawasan DPRD.

“Inspektorat Kota Bekasi agar meningkatkan peran strategis dalam membantu fungsi pengawasan DPRD, serta secara rutin dapat menyampaikan Review pelaksanaan APBD per triwulan kepada DPRD,” pungkasnya. ***

 

Kategori :