Propam Polda Metro Jaya Dalami Kasus Polisi Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Terancam Sanksi Berat

Selasa 03-12-2024,10:58 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dimas Satriyo

"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung," kata Rio.

Ia juga mengatakan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kenari untuk mendapatkan pertolongan, namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong.

"Korban sempat dibawa ke RS Kenari untuk mendapat pertolongan, namun, nyawanya tidak tertolong." tambahnya.

BACA JUGA:Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Siswa SMKN 4 Semarang Lapor Polda Jateng, Tuduhannya: Pembunuhan

BACA JUGA:Viral! Detik-detik Polisi dan Warga Lakukan Penangkapan Oknum Pimpinan Ponpes yang Sembunyi di Atas Plafon

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan mobil pikap. "Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor," katanya.

Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg telah diamankan oleh polisi. Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor.

"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri," katanya.

Kategori :