JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebuah toko bekedok penjual narkoba yang berada di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi menjadi sasaran razia aparat gabungan pada Kamis, 21 November 2024.
Wadanramil 03/Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto menyatakan bahwa toko kelontong tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Diduga toko tersebut menjual obat-obatan terlarang Daftar G," ujar Budi kepada pewarta di Bekasi pada Jumat, 22 November 2024.
Babinsa Kelurahan Pengasinan, Sertu Sugiyanto menyatakan dugaan tersebut bermula dari maraknya peredaran narkoba di toko kelontong tersebut.
Saat razia, ditemukan narkoba ilegal di toko kelontong tersebut.
Selanjutnya, polisi membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Rawalumbu guna pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Buntut 7 Tahanan Kabur Termasuk Gembong Narkoba, Kepala Rutan Salemba Diperiksa
"Pukul 11.15 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang," tutur Sugiyanto.
Ia pun menerangkan bahwa penggerebekan tersebut salah satu bentuk komitmen dalam menjawab keresahan masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Sugiyanto menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap perilaku yang tidak lazim agar wilayah tersebut terbebas dari masalah narkoba.
"Penggerebekan ini adalah langkah nyata dalam menjawab keresahan masyarakat sekaligus komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut," tutupnya.
(Dimas Rafi).