Catat! Pilkada 27 November 2024 Libur Nasional, Pengusaha Wajib Beri Upah Lembur untuk Pekerja yang Masuk

Rabu 20-11-2024,13:52 WIB
Reporter : Viza Aulia Zahra
Editor : Dimas Satriyo

Pemerintah berharap hari libur nasional ini akan meningkatkan partisipasi pemilih sekaligus mempermudah pelaksanaan Pilkada.

Informasi Tambahan

Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait SK penetapan libur nasional Pilkada 2024 dapat mengakses situs resmi KPU atau portal pemerintah.

BACA JUGA:Pilu! Seorang Ayah Menangis Terisak saat Hampiri Pelaku Pembunuh Anaknya yang Masih Berusia 13 Tahun

Tujuan dari penetapan hari libur ini?

Untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk buruh, dalam menggunakan hak pilihnya.

Pilkada serentak 2024 tidak hanya menjadi momentum demokrasi, tetapi juga bentuk perlindungan hak warga negara untuk memilih pemimpin di tingkat lokal. Dengan hari libur nasional, diharapkan partisipasi masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Kategori :