JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Baim Wong hadir pada sidang lanjutan perceraiannya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2024.
Berdasarkan pantauan jurnalis Disway.id, Baim Wong didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 09:30 WIB.
Fahmi Bachmid mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti-bukti yang akan memperkuat poin gugatan yang diajukan oleh Baim Wong.
"Hari ini, kami akan menyiapkan sejumlah bukti di persidangan," kata Fahmi kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu 20 November 2024.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan agenda persidangan hari ini merupakan agenda mediasi yang telah gagal. Sehingga, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah tidak mungkin lagi untuk rujuk.
BACA JUGA:Amanda Manopo Klarifikasi soal Masalah Penipuan Senilai Ratusan Juta: Resolusinya Sehat Saja
BACA JUGA:Baim Wong Janji Tak Halangi Paula Bertemu Anak, Kuasa Hukum Paula Verhoeven Bilang Begini
"Sidang pembuktian rupakan lanjutan setelah mediasi gagal. Jadi jangan diartikan mediasi bakal rujuk ya," ujar Fahmi Bachmid.
"Fungsi mediasi adala agar kedua belah pihak bisa berdamai, bukan rujuk," pungkasnya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven ternyata sudah memutuskan untuk pisah rumah selama 7 bulan sebelum akhirnya mendaftarkan gugatan cerai.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
"Tapi (Baim) membutuhkan waktu setahun lebih untuk merenung, 7 bulan untuk berpisah tempat tinggal," ujar Fahmi Bachmid
(Hasyim Ashari).