Inilah Aturan Pembelian Tiket dan Rute KA Subsidi, 1 Tiket per Identitas

Minggu 17-11-2024,09:26 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - KAI mengingatkan ketentuan pelanggan yang hanya diperbolehkan membeli 1 tiket per identitas dalam satu perjalanan KA subsidi (PSO).

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau. 

"KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah," tutur Anne Minggu 17 November 2024.

Anne mengatakan, pembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

"Pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama," ujar Anne. 

"Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:Serbu!! KAI Expo 2024 Tebar Diskon Tiket KA Mulai dari Rp79 Ribu

BACA JUGA:KAI Daop 1 Kembali Bersih-bersih Pengendara Nakal di JPL, 116 Kecelakaan Terjadi Sepanjang 2024

Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah):

1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)

2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)

3. Bengawan (Purwosari - Pasar Senen)

4. Airlangga (Surabaya Pasarturi - Pasar Senen)

5. Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasar Senen)

6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong)

Kategori :