"Dengan kenaikan pajak yang mulai Januari, harusnya itu ada alokasi untuk kesana (kesehatan). Sehingga dimungkinkan layanan kesehatan itu bisa ditingkatkan tanpa harus membebani masyarakat. Bahwa memang kebutuhan itu memang meningkat. Dan itulah yang sebetulnya upaya promotif preventif itu yang harus digalakkan," tutupnya.
(Annisa Zahro).