JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Universitas Indonesia (UI) memutuskan menangguhkan gelar doktor yang diberikan kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Keputusan menangguhkan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diambil usai pihak UI menggelar rapat organisasi 4 organ UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," kata Ketua Majelis Wali Amanat UI Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf dalam siarannya, Rabu, 13 November 2024.
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
BACA JUGA:
- Mudahnya Bahlil Lahadalia Lulus S3, Alumni UI: Komersialisasi Gelar Doktor
- Sindir Bahlil? Acungi 2 Jempol untuk Hasto Kristiyanto, Mahfud MD: Ini Doktor yang Benar
Selanjutnya, UI meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)," imbuhnya.
Yahya menegaskan UI akan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya.
"UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia," tegasnya.(anisha)