Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Cak Imin: Semoga Pak Tom Sabar

Kamis 31-10-2024,12:05 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan agung (Kejagung) kasus dugaan korupsi impor gula.

Tak hanya tersangka, Tom Lembong juga langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan respon soal mantan tim suksesnya di Pilpres 2024 yang dijadikan tersangka.

Cak Imin mengaku sangat sedih mendengar Tom Lembong ditangkap karena diduga terlibat korupsi impor gula.

"Ya saya turut bersedih sebenarnya," ujar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Cak Imin pun mendoakan Tom Lembong agar diberikan kekuatan menjalani proses hukum yang berjalan. 

"Semoga pak tom sabar mudah-mudahan kuat," ucapnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal indikasi kriminalisasi dari tim oposisi, Muhaimin mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya enggak tahu," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 2 tersangka. Salah satunya yaitu Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

BACA JUGA:

Saat itu, Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023," ujar Abdul.

Abdul mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Kategori :