JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Peristiwa naas menimpa seorang pemuda di Kabupaten Pangkep. Fajar (18) tewas setelah tertusuk badiknya saat ia gunakan untuk upacara adat Angngaru di pesta pernikahan.
Aru' atau Angngaru' merupakan sumpah atau ikrar sakral yang diucapkan sesorang kepada raja/pemimpin dengan suara yang lantang. Penyambutan itu biasa dilakukan dan menjadi tradisi masyarakat Bugis dalam menyambut mempelai pria yang tiba di rumah mempelai perempuan.
Pria yang telah dipilih beraksi menggunakan senjata tajam jenis badik. Orang yang dipilih dalam acara adat itu pun bukan orang sembarangan dan harus piawai dalam menggunakan senjata tajam jenis badik.
Saat itu, Fajar menusukkan badik ke dadanya sebagai proses adat penyambutan menembus baju yang digunakan hingga membuat luka terbuka pada bagian dada sebelah kiri. Warga yang melihat kejadian langsung panik dan memegang korban yang tiba-tiba terjatuh usai tertusuk.
BACA JUGA:
- Salut! Kebaikan Hati Pelaut Ini Tuai Sorotan Usai Berikan Nelayan Satu Galon Air yang Kehausan di Tengah Laut
- Miris! Puluhan Penonton Kehilangan HP saat Nonton Konser Tipe-X di Sukoharjo
- Viral! Seorang Pria Temukan 50 Gram Emas Antam Lengkap dengan Sertifikatnya, Ini yang Dilakukan
Warga segera membawa korban ke puskesmas setempat, namun nyawa korban tak dapat tertolong. Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar mengatakan, vidio viral yang merekam proses adat tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
Korban telah dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan. “Kami mengimbau warga tetap berhati-hati dalam melakukan proses adat agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Secara tradisional, Angngaru merupakan ikrar yang diucapkan oleh orang-orang Gowa pada masa lampau sebagai bentuk penghormatan dan kesetiaan.
Pada umumnya, Angngaru dilakukan oleh seorang abdi kepada rajanya sebagai tanda loyalitas, atau sebaliknya, oleh raja sebagai simbol pengayoman kepada rakyatnya.