JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pengamen dengan kostum ondel-ondel melakukan tindakan asusila dengan menyodomi bocah laki-laki di wilayah Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ondel-ondel pelaku sodomi diketahui berinisial D dan berusia 29 tahun. Pelaku kini sudah ditangkap dan mendekam di tahanan Polsek Kemayoran pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, siang.
Pelaku menyodomi bocah kelas 4 SD tersebut di rumah korban.
"Informasi menurut keterangan awal, (pencabulan) itu kurang lebih 2 hari setelah penangkapan. Kemaren tanggal 24," kata Ricky saat dikonfirmasi radarpena.co.id grup disway.id pada Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:
- Ngeri Jika Bocor! Ternyata Pelatih Futsal di Bekasi Videokan Aksi Pelecehan Seksual pada 13 Anak Didiknya
- Anggota PPS di Duren Sawit Jaktim Jadi Korban Pelecehan Ketua RW, Begini Modusnya
Setelah mendapat informasi adanya kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya polisi dapat menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Kelurahan Serdang.
"Alhamdulillah berakat rekan-rekan media juga warga yang membantu dapat lah kita amankan orang tersebut," ujarnya.
Ricky mengatakan, saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Sehingga Ricky belum bisa menerangkan terkait modus pelaku menyodomi korban. Kasus pencabulan sesama jenis ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.
"Jadi itu dilimpahkan ke polres," pungkasnya.(cahyono)