Mudahnya Bahlil Lahadalia Lulus S3, Alumni UI: Komersialisasi Gelar Doktor

Jumat 18-10-2024,17:17 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dinilai sangat mudah lulus S3 dan mendapat gelar doktor.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dinyatakan lulus Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) dan mendapat gelar doktor.

Untuk meraih gelar doktor atau lulus S3, Bahlil hanya menempuh pendidikan 1 tahun 8 bulan.

Dengan peran pentingnya dalam pemerintahan, masyarakat menilai sangat mencurigakan penelitian dan disertasi doktoral ini dapat tuntas hanya dalam waktu singkat.

Terdapat pula dugaan joki karena muncul nama lain, yakni Alvian Cendy Yusrian, pada bagian author di metadata file ringkasan disertasi miliknya yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkeadilan di Indonesia".

BACA JUGA:

Buntut dari ramainya hal ini, hingga muncul petisi mengatasnamakan alumni Universitas Indonesia untuk meninjau ulang kelulusan Bahlil.

Bahkan, pihaknya mencurigai adanya dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral yang di perguruan tinggi terbaik di Indonesia tersebut.

"Kami para alumni Universitas Indonesia merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi dalam hal ini studi doktoral yang di berikan kepada saudara Bahlil lahadalia," bunyi petisi pada laman change.org, dikutip 18 Oktober 2024.

Petisi berjudul "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik" tersebut dibuat pada 17 Oktober 2024 kemarin.

Pembuat petisi menilai bahwa kemudahan dan kecepatan yang berlebihan dalam meraih gelar doktor tanpa melalui proses penelitian yang mendalam dan memenuhi standar akademik yang ketat telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri.

BACA JUGA:

"Menurut kami komersialisasi gelar doktor, seperti penurunan kualitas penelitian, devaluasi gelar doktor di mata masyarakat internasional, dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalani proses yang sama," tandasnya.

Oleh karena itu, petisi ini dibuat untuk mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kelulusan Bahlil atas dugaan praktik komersialisasi gelar doktor.

Kemudian jika proses pemberian gelar tersebut ditemukan tidak sesuai dengan gelar ketentuan yang berlaku, pihaknya menuntut gelar doktor tersebut dicabut.

Kategori :