JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah hingga kini belum memberikan izin iPhone 16 series masuk dan dipasarkan di Indonesia.
Akibatnya, Produsen iPhone 16, Apple buka suara dan memberikan penjelasan.
Dalam keterangannya, Apple mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan investasi yang signifikan dan berkelanjutan, demi mendukung para wirausahawan, kreator, dan ekosistem yang ada di seluruh Indonesia.
"Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan," ujar Apple dalam keterangan resminya pada Senin 14 Oktober 2024.
"Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh," lanjutnya.
BACA JUGA:
- iPhone 16 Series Belum Bisa Masuk ke Indonesia, Kemenperin Singgung TKDN
- iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Lengkap Kemenperin
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa tertahannya ponsel Apple ponsel iPhone 16 untuk masuk ke Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah karena permasalahan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang telah habis masa berlakunya.
"Sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang,” jelas Menperin Agus dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis 10 Oktober 2024.
Selain itu menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie, Apple juga memberikan persyaratan yang cukup sulit dipenuhi oleh Pemerintah untuk membuka pabrik di Indonesia, walaupun opsi tersebut dapat menjadi opsi yang mempermudah proses sertifikasi TKDN Apple di Indonesia.
"Apple bersedia membangun manufaktur di dalam negeri apabila mendapat tax holiday 50 tahun. Kalau negara tetangga untuk tax holiday 50 tahun, lalu ditambah tax online free, pasang pegawainya 200.000 orang. Kita bisa tidak melawan itu? Pasti tidak bisa," ujar Menteri Budi dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 14 Oktober 2024.
Sementara itu, hingga artikel ini dibuat, masih belum ada tanggapan apapun dari pihak Kementerian Perindustrian maupun Kominfo terkait potensi serta antisipasi beredarnya produk ilegal iPhone 16 Series di pasaran. (bianca)