FIFA Benarkan Tindakan Wasit Bahrain? Ini Penjelasannya

Senin 14-10-2024,08:05 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Radarpena.co.id,Jakarta - FIFA memberikan penjelasan terkait kegaduhan yang disebabkan oleh Wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf yang tidak meniupkan peluit berakhirnya pertandingan. Padahal, waktu pertandingan sudah melewati 90+6 menit.

Alhasil pertandingan antara Indonesia vs Bahrain berakhir imbang dengan skor 2-2. Dengan kata lain, Wasit Ahmed Al Kaf mengesahkan gol yang dilakukan oleh Mohamed Marhoon di detik-detik terakhir pertandingan. 

Mengenai hal itu, FIFA memberikan penjelasan tentang Laws Of The Game musim 2024/2025 yang telah dirilis International Football Association Board (IFAB).

Tepatnya pada bagian The Duration of The Match (durasi pertandingan) halaman 83 nomor 7 poin 3 soal kelonggaran waktu yang sebelumnya terbuang.

BACA JUGA:Sebut Akan Hadirkan 2 Saksi dari Luar Negeri, Razman Nasution: Teman Curhat Lolly saat di Inggris

Dalam poin itu dijelaskan bahwa wasit berhak memberikan toleransi pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut akibat:

1. Substitusi/pergantian pemain 

2. Penilaian dan/atau pemindahan pemain yang cedera

3. Membuang-buang waktu

4. Sanksi disiplin

5. Penghentian medis yang diizinkan oleh peraturan kompetisi, misalnya istirahat 'minum' (yang tidak boleh lebih dari satu menit) dan istirahat 'pendinginan' (sembilan puluh detik hingga tiga menit).

6. Penundaan yang berkaitan dengan 'pemeriksaan' dan 'peninjauan' VAR

7. Perayaan gol

8. Penyebab lainnya, termasuk penundaan signifikan terhadap dimulainya kembali (misalnya karena gangguan dari agen luar)

BACA JUGA:Aditya Zoni dan Yasmine Ow Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Ibu

Kategori :