Peringati Hari Kesehatan Mental, Prilly Latuconsina Rilis Film 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis'

Jumat 11-10-2024,06:46 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Prilly Latuconsina resmi merilis film terbarunya berjudul 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis'. Film tersebut bertepatan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental.

Oleh karena itu, Prilly Latuconsina benar-benar memperhatikan setiap adegan karena mengangkat tema soal mental health (Kesehatan Mental). Tentu, mantan Maxime Bouttier mengaku sangat bahagia, film 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis'.

"Senang banget akhirnya jadi, dari semua film Sinemaku aku lebih suka yang ini. Menurut aku di film ini lebih rapih, lebih perfectionis," tutur Prilly Latuconsina di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, 10 Oktober 2024.

Sebagai bentuk keseriusan menggarap film 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis', Prilly Latuconsina sampai melibatkan Komnas Anak dan Komnas Perempuan.

"Pasti (melibatkan Komnas Perempuan dan Komnas Anak), karena menulis script itu gak mau kalau sampe salah, karena ini ngomonginnya soal kesehatan mental dan bisa jadi orang yang nonton ke trigger," ujar Prilly.

BACA JUGA:Prilly Latuconsina dan Dikta Wicaksono Sharing saat Promosikan Film “Bolehkah Sekali Saja Kumenangis

BACA JUGA:Prilly Latuconsina dan Andovi Da Lopez Kenakan Seragam SMA, Jadi Juri Pencarian Bakat Online 

Prilly Latuconsina tak menampik cerita pada film 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis' berdasarkan keresahannya karena kerap dianggap tidak bersyukur oleh masyarakat.

"Tentunya berangkat dari keresahan sendiri, kalau aku bilang kesehatannya gak baik-baik aja bisa dianggap gak bersyukur sama orang. Orang kan tahunya hidup aku enak-enak aja," ujar aktris 27 tahun tersebut.

Imbas dari kehidupannya sebagai public figure, Prilly merasa jika semua orang menghakimi hidupnya sangatlah sempurna.

"Ngerasa digituin terus jadi kalau ngerasa sedih tuh kaya gak pantes, padahal setiap manusia itu punya ujian masing-masing," tutup Prilly.

(Hasyim Ashari).

 

Kategori :