JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam memenuhi perannya sebagai lembaga pengawas jasa keuangan yang terpercaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa mereka tengah melakukan persiapan untuk mulai melakukan pengawasan terhadap transaksi yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto mulai pada Januari Tahun 2025 nanti.
Menurut keterangan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, saat ini OJK tengah mempersiapkan berbagai infrastruktur berupa Sumber Daya Manusia (SDM) serta kuantitas yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut.
"OJK juga menyiapkan sistem anggaran pengawasan yang memadai, agar dapat terjadi kesinambungan dengan pengawasan dari otoritas yang sebelumnya," jelas Mirza dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 2 Oktober 2024.
Sementara itu, OJK juga melakukan pengembangan kompetensi. Pengembangan tersebut dilakukan baik melalui self-learning, atau dengan menghadiri learning session mengenai industri kripto dan koperasi open loop.
BACA JUGA:KPK Endus Bau Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK
BACA JUGA:OJK Blokir 5000 Rekening, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online
Pengembangan diri seperti ini bukanlah hal yang aneh di OJK. Menurut Mirza, OJK selalu memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan kualitas para pegawainya. Karena alasan ini jugalah, OJK juga mendirikan OJK Institute.
"Kami memiliki OJK institute, yang mana OJK banyak sharing mengenai industri jasa keuangan. Tahun lalu juga kami gabungkan pelatihan untuk pegawai dan sharing kepada industri," jelas Mirza.
Sementara itu, OJK juga telah menyiapkan perekrutan tenaga kerja baru dengan pengalaman di industri keuangan.
Menurut Mirza, jumlah pegawai yang direkrut diperkirakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pengawasan industri kripto dan koperasi open loop.
"Saat ini, sudah dilakukan proses rekrutmen level staf PCS (Pendidikan Calon Staf) 7, yang dimana sekarang teman-teman di PCS 7 sedang menjalani training selama sekitar 9 bulan," jelas Mirza.
(Bianca Khairunnisa).