JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nikita Mirzani menemukan sesuatu hal yang luar biasa dari hasil visum tambahan dari putrinya, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pelaksanaam visum tambahan tersebut sudah sesuai dengan laporan yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Tapi kami mendapatkan informasi yang luar biasa sekali dimana visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani," ucap Fahmi Bachmid ditemui di Condet, Jakarta Timur, Senin 30 September 2024.
"Dimana dalam laporannya terkait Undang-Undang Perlindungan Anak adanya sebuah perbuatan yang menurut Undang-Undang perbuatan itu adalah kejahatan terhadap anak-anak di bawah umur juncto Undang-Undang Kesehatan," sambungnya.
BACA JUGA:
- Penyanyi Chikita Meidy Dilaporkan Polisi, Diduga Pencemaran Nama Baik Lewat TikTok
- Agnez Mo Tuai Pujian Netizen, Akrab dengan Anak P Diddy tapi Tak Hanyut Sisi Kelam Dunia Hiburan Hollywood
- Curhat Sempat Alami Keretakan Rumah Tangganya Bersama Dinda Hauw, Rey Mbayang: Kami Sadar
Akan tetapi, Fahmi Bachmid tidak bisa mengungkapkan hasil visum Lolly secara menyeluruh ke publik. Sebab, pihak Nikita Mirzani pun hanya sebagian data yang diterima dari hasil visum.
Oleh karenanya, Fahmi Bachmid menyebut bahwa seluruhnya hasil visum Lolly sudah dikantongi oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti.
"Hasilnya seperti apa? Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan yang jelas hasilnya Nikita sudah tau. Hasil secara tertulis nanti ada ke penyidik kita hanya dikasihkan kesimpulan sementara yang tidak mendetail tentang apa yang didapatkan dari hasil visum," ujar Fahmi.
"Secara mendalam kita tidak punya data, datanya ada di penyidik," pungkasnya.
(Hasyim Ashari)