JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus video syur guru dan siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo membuat Bareskrim Polri akhirnya turun tangan.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim memastikan akan memberikan asistensi kasus dugaan pelecehan guru bahasa Indonesia David Hakim terhadap siswi di Gorontalo.
Direktur TPPA dan TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Desy Andriani mengatakan pihaknya bakal asistensi kasus tersebut apabila terdapat kendala dalam penanganannya.
"Kita pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," katanya kepada awak media, Senin 30 September 2024.
Diterangkannya, kasus ini masih ditangani Polres Gorontalo.
BACA JUGA:
- Ternyata Pasya Pratiwi Toiti Sudah Dipecat dari MAN Gorontalo, DP3A Gorontalo Berang
- Pengakuan Pasya Saat Diperiksa DP3A Gorontalo Buntut Video Syur dengan Guru MAN
"Masih ditangani polres Gorontalo dan sedang proses penyidikan dan lagi pemberkasan ya. Lagi proses penyidikan dan sudah tersangka sudah," terangnya.
"Pasti akan melakukan asistensi, memberikan guidance terkait dengan penanganan yang bagaimana yang responsif gender gitu. Terutama untuk korban, mohon juga masyarakat jangan di viral-viral kan. Foto-foto korban yang seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Gorontalo mengungkapkan alasan perekam video adegan syur oknum guru dan murid MAN 1 Gorontalo yang beredar luas.
Menurut pihak Polres Gorontalo bahwa alasan perekaman video syur antara murid dan guru untuk diberikan pada istri oknum guru tersebut.
BACA JUGA:
- Kabar Terbaru Video Syur MAN Gorontalo, Respon Istri dan Nasib David Hakim Guru Bahasa Indonesia
- Terungkap Identitas Perekam dan Penyebar Video Mesum Guru dan Siswi MAN Gorontalo
Selain itu menurut AKBP Deddy Herman selaku Kapolres Gorontalo saat ini pihaknya telah menangkap oknum pemeran video syur tersebut.
Pihak Polres Gorontalo juga menyampaikan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan perekam video. (rafi adhi)