Direksi Indosat Ooredoo Hutchison Diperiksa Polisi, Buntut Kasus Pencurian Ribuan Data Warga

Selasa 10-09-2024,15:36 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Polresta Bogor Kota menyebut telah memerika sejumlah direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Pemeriksaan direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison buntut dari dugaan pencurian data ribuan warga yang digunakan untuk target penjualan.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan tak menutup kemungkinan sejumlah direksi dari PT Indosat Ooredoo Hutchison akan diperiksa kembali dalam kasus tersebut.

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," terangnya, Jumat, 6 September 2024.

Dituturkannya, pihaknya menyayangkan akibat perkara itu telah membuat ribuan warga Bogor jadi khawatir datanya disalahgunakan PT Indosat Ooredoo Hutchison.

BACA JUGA:

"Cuma disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," tuturnya.

Ditegaskannya, penyidiknya tidak akan berhenti dengan menetapkan dua orang tersangka yaitu PMR dan L saja, tetapi perkara itu akan terus dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya.

"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Indosat Ooredoo Hutchison dipanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kasus pencurian data pribadi yang terjadi beberapa hari lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya bakal meminta penjelasan Indosat Ooredoo Hutchison terkait peristiwa bocornya data pribadi berupa KTP masyarakat.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, Kominfo bakal meminta Indosat agar data masyarakat itu tidak kembali bocor.

"Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya juga meminta kepada seluruh operator seluler memastikan perlindungan data masyarakat dan patuh terhadap UU Telekomunikasi serta UU Perlindungan Data Pribadi.

Kategori :