Dorong Pemberian Hak PPDS Mendapatkan Insentif, Ketua PB IDI: Cegah Faktor Depresi dan Bullying

Kamis 05-09-2024,11:42 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. M. Adib Khumaidi, SpOT mendorong agar residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) mendapatkan hak pelayanan, salah satunya insentif.

Diketahui, selama ini PPDS selama memberikan pelayanan tidak mendapatkan insentif atau bayaran. Padahal selain menempuh pendidikan, dokter PPDS juga memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Tahun lalu, pernah disampaikan juga oleh pemerintah (Kementerian Kesehatan bahwa akan memberikan insentif kepada PPDS). Kami selalu mendukung," kata Adib ketika ditemui di kawasan Antasari, Jakarta, 3 September 2024.

Terlebih, kebanyakan dokter spesialis berada di usia produktif sehingga memerlukan pemasukan untuk menghidupi keluarganya.

"Inilah yang kemudian juga harusnya memang diperhatikan sehingga konsentrasi teman-teman yang lagi sekolah ini benar-benar hanya untuk pendidikan," tuturnya.

BACA JUGA:

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu faktor untuk mencegah dokter PPDS mengalami depresi dan praktik perundungan di kalangan dokter.

"Salah satu faktor yang kemudian mengakibatkan depresi itu, selain faktor lingkungan, ada faktor yang berkaitan dengan masalah finansial. Kalau ini bisa kita selesaikan satu persatu masalah itu nanti akan bisa kita selesaikan."

Lebih lanjut, ia menyoroti proses penjagaan untuk mengubah kultur di pendidikan dokter spesialis. Kultur senioritas yang masih sangat kental ini diduga menjadi salah satu pemicu langgengnya bullying. Caranya adalah dengan komitmen bersama dari semua pihak, baik di hulu maupun hilir.

"Komitmen bersama ini kita mulai dari siapa? Bukan mulai dari institusinya karena selama ini kita seperti hanya melihat dari aspek di hilirnya saja. Kalau di aspek hilir, menunggu orang melaporkan, itu kita sudah ada masalahnya."

BACA JUGA:

"Tapi yang harus kita lakukan adalah preventifnya, termasuk juga kontrak kerja pada saat dia mau melakukan pendidikan. Itu harus kita dorong juga, hingga dia tahu kalau dia nanti tugasnya di semester pertama apa, semester dua apa, tiga apa, dan dari situ kemudian oke."

Dengan mengetahui lingkup kerja para PPDS nantinya, apabila ada ketidaksesuaian bisa kemudian dilaporkan.

"Jadi ada hal-hal yang kemudian bisa menjadi satu dasar sehingga proses pendidikan itu benar-benar sesuai dengan target yang ingin diharapkan," pungkasnya.

(Annisa Zahro)

Kategori :