JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Telah terjadi penangkapan terduga teroris seorang pria oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di sebuah ruko Jalan Makrik, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Selasa, 3 September 2024 pagi WIB.
Ketua Rt setempat, Suminta (49) menceritakan awal mula terjadinya penangkapan terduga teroris seorang pria di Rawalumbu.
Menurutnya, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 itu tidak masuk kedalam warganya. Alasannya ialah selama menempati ruko tersebut, dia tak sempat menerima adanya laporan dari terduga teroris.
"Awalnya memang gak laporan. Di awal ini memang warga (pelaku) ini enggak laporan ke pengurus RT. Kita pun dengan kejadian ini sebenernya memang betul gak tau," ungkap Suminta ketika ditemui wartawan.
Lebih lanjut, Suminta pun menjelaskan penangkapan terduga seorang teroris di lingkungannya terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:
- Siapkan Bom, 2 Teroris Jaringan Daulah Islamiyah Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta Barat
- Namanya Bripda Iqbal Mutofa, Anggota Densus 88 Antiteror yang Kuntit Jampidsus, Polri: Tak Ada Pelanggaran
"Tadi sekitar jam 7 saya di telp binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme," jelasnya.
Ketika melakukan penangkapan, ketua Rt tersebut sempat ditanyakan oleh Densus 88 tentang bener tidak terduga teroris tersebut adalah warganya.
Setelah dilihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Suminta, ternyata terduga teroris itu beralamatkan di Banten.
"Saya bilang gak kenal, karena mereka gak laporan sama saya, akhirnya alamat bener memang di Jalan Makrik, RT 5 RW 4, ternyata kan kalo saya lihat di ktp dia, itu alamatnya di Banten," ujarnya.
Namun, Suminta melanjutkan, dirinya tidak mengetahui di mana terduga teroris itu ditangkap. Saat itu, dirinya hanya melihat terduga teroris itu dari dalam mobil yang diparkir di halaman kantor Desa Bojong Rawalumbu.
Selain itu, Suminta turut menggeledah rumah terduga teroris yang berada di sebuah ruko. Dalam penggeledahan itu, Suminta melihat Densus 88 menyita sebuah buku dan sebuah Kartu Keluarga (KK).
(Dimas Rafi).