JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok tewas karena diduga dianiaya saat potong rambut di Rutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban RA (26) merupakan narapidana kasus narkoba.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban," katanya kepada awak media, Sabtu 31 Agustus 2024.
"Kasus Narkoba Polda Metro Jaya yang pada hari Kamis 29 Agustus 2024 sekira jam 14.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Diduga terdapat enam pelaku yang melakukan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.
BACA JUGA:
- Erus ODGJ Pelaku Mutilasi ODGJ Tetap Senyum di Jeruji Tahanan Polsek
- 440 Narapidana Lapas IIA Bogor Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI
"I peran memukul badan dan kaki korban. T peran memukul korban dengan menggunakan kursi. S peran memukul korban dengan menggunakan kabel. L peran memukul korban dengan menggunakan kabel. A peran menendang korban. Y peran menendang korban," ujarnya.
Mereka diduga menganiaya korban usai penyidik Polres Metro Kota Depok memeriksa CCTV dan saksi.
"Cek rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Riksa petugas jaga Rutan sebanyak empat orang, riksa saksi sembilan orang saksi," ucapnya.
Korban akhirnya dinyatakan tewas usai dibawa ke rumah sakit.
"Korban dibawa ke RS Primaya Cilodong selanjutnya sekira pukul 19.45 WIB dinyatakan meninggal dunia." tandasnya.
(Rafi Adhi).