Dicecar 23 Pertanyaan Aaliyah dan Thariq Soal Hoax Hamil di Luar Nikah, Dirkrimsus: Ada Satu Saksi Lain

Sabtu 31-08-2024,11:55 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dicecar penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya puluhan pertanyaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Thariq dicecar 22 pertanyaan.

"Untuk pemeriksaan terhadap saksi Muhammad Thariq, penyelidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan," katanya kepada awak media, 31 Agustus 2024.

Sementara, untuk Aaliyah Massaid diberondong 23 pertanyaan. 

Selain keduanya, terdapat satu orang saksi lainnya yang diperiksa kemarin di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pada agenda pemeriksaan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar diagendakan kemarin (30/8) di Polda Metro Jaya oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.

BACA JUGA:

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini di ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus.

Awalnya Aaliyah dan Thariq diagendakan diperiksa kemarin (29/8). Namun, keduanya memohon untuk pengunduran pemeriksaan.

"Hasil konfirmasi dari penasehat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk direschedule menjadi pada hari jumat tanggal 30 agustus 2024, dikarenakan Aaliyah dan Thoriq baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," paparnya.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa Aaliyah Massaid terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pihaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (29/8) mendatang.

Disebutkannya selain Aaliyah, penyidik bakal memeriksa suaminya Thoriq Halilintar.

"Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29," katanya kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.

Kategori :