Pernyataan Sikap Alumni Dan Penerima Beasiswa LPDP-RI Peduli Demokrasi

Jumat 23-08-2024,21:15 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana   Pendidikan (LPDP) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan sikap yang menyita perhatian publik.

Dua hari ini, situasi negara dan politik sangat memprihatinkan. Segelintir elit politik mencoba untuk membajak demokrasi melalui Revisi RUU Pilkada untuk menganulir Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Setelah mencermati kondisi ini, kami yang merupakan para Alumni dan Penerima Beasiswa LPDP-RI lintas disiplin ilmu yang peduli Demokrasi, ingin menyatakan sikap dan pandangan sebagai berikut:

1.   Mendukung Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024

Kami mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 demi mengembalikan marwah demokrasi ke tangan rakyat melalui Pilkada serentak Tahun 2024.

Putusan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah, sehingga kekuasaan tidak lagi menjadi monopoli segelintir elit politik.

 BACA JUGA:

2.   Menolak Manuver Politik DPR-RI

Kami menolak keras manuver politik di DPR-RI dalam upaya mengesahkan Revisi RUU Pilkada, yang selesai hanya dalam 1 hari, yang bertentangan dengan Putusan MK tersebut.

RUU tersebut berupaya melanggengkan kekuasaan segelintir elit politik dan menutup ruang bagi calon-calon alternatif pada Pilkada 2024. Langkah ini tidak hanya melanggar prinsip demokrasi tetapi juga mengancam kebebasan sipil dan keadilan hukum.

3.   Junjung Tinggi Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Kami mendesak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan legislatif, untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses legislasi, termasuk dalam pembahasan RUU Pilkada.

Hal ini penting untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

BACA JUGA:

4.   Mengawal Pembatalan Pengesahan Revisi RUU Pilkada

Kami akan mengawal dan mengawasi pembatalan Pengesahan Revisi RUU Pilkada yang telah diumumkan oleh Wakil Ketua DPR dalam Konferensi Pers tanggal 22 Agustus 2024.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mengikuti hukum dan keadilan.

5.   Mendesak KPU untuk Menerbitkan PKPU

Kami mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) berdasarkan putusan MK tersebut agar terwujudnya kepastian hukum dan menolak intervensi dari lembaga lain yang inkonstitusional.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas.

6.   Mengecam Intimidasi dan Penindasan

Kami mengecam segala bentuk intimidasi dan penindasan yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan mengancam kebebasan sipil, yang dilakukan oleh aparat negara.

Langkah-langkah ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.

7.   Perlindungan Bagi Aktivis dan Masyarakat Sipil

Kami menuntut perlindungan bagi aktivis, masyarakat sipil, jurnalis, dan Civitas Akademika, yang menyuarakan demokrasi dan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk penindasan dan intimidasi yang tidak berdasar.

8. Membebaskan Aktivis Mahasiswa dan Peserta Aksi

Kami meminta aparat kepolisian untuk membebaskan para aktivis mahasiswa dan peserta aksi lainnya yang ditangkap dan ditahan pada aksi hari Kamis 22 Agustus 2024.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak sipil dan kebebasan berbicara tetap terjaga.Dengan demikian, kami berharap bahwa pernyataan sikap kami ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi semua pihak untuk menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Jakarta, 23 Agustus 2024 Menyetujui,

  • Wahid Chandra Daulay, S.IP., M.IntR.
  • Muh. Siddik Ibrahim, S.Pd., M.Sc.
  • Irwan Saputra
  • Abdul Kadir, SKM., M.Sc.
  • Rahmat Putra Yudha, M.Ed TESOL.
  • Deanty Mulia Ramadhani
  • Nur Rahma Laila, S.T.P., M.Sc.
  • Muddhar Try Fhata
  • Sofie Zahra, ST, MConstrLaw.
  • Al Richa Nasir, S.KM., MSc.
  • Herawati Teapon, S.Pd., EdM.
  • Siti Mutiah, S.Pd.
  • Rahmadi, Lc., M.Si.
  • Rossyaila Matsna Muslimawati, S.Si., M.Si.
  • Hanif Azhar, S.T., M.Sc.
  • Rini, S.Pi., M.Si.
  • Resti Fuji Lestari S.Kom., M.Eng.

Nama-nama Alumni atau Penerima Beasiswa aktif lainnya akan menyusul.

Kategori :