"2.975 personel gabungan," katanya kepada awak media, Kamis 22 Agustus 2024.,
Pihaknya mengimbau para massa agar menjaga ketertiban dalam unjuk rasa kali ini.
"Agar aksi unjuk rasa agar tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
"Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas," lanjutnya.(rafi adhi)