BPIP Jamin Kasus Paskibraka Lepas Jilbab Tak Akan Terulang

Kamis 15-08-2024,13:28 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjamin kasus anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri lepas jilbab tak akan terulang.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta maaf soal 18 paskibraka putri yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN.

Dikatakannya, pihaknya akan segera melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.

"BPIP meminta maaf atas segala kegaduhan yang telah terjadi. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis 15 Agustus 2024.

Ia juga menegaskan bahwasanya pihaknya menampik adanya pelarangan penggunaan hijab bagi para Paskibraka, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. 

BACA JUGA:

"Kami memastikan bahwa kebebasan beragama tetap dijunjung tinggi," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Yudian, berdasarkan surat edaran deputi bidang pendidikan dan pelatihan BPIP No. 1 tahun 2024 tentang pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka, diatur mengenai sikap tampang yang harus dipatuhi oleh paskibraka, tanpa mengesampingkan kebebasan individu dalam menjalankan keyakinannya.

Selain itu diterangkan Yudian bahwasanya selama pemusatan pendidikan dan pelatihan paskibraka tingkat pusat, baik di Cibubur maupun di IKN, BPIP senantiasa memfasilitasi para calon paskibraka dan paskibraka untuk menjalankan keseharian sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan perhatian luar biasa kepada para pemuda-pemudi pilihan bangsa, yang akan mengukir sejarah baru sebagai paskibraka pertama yang mengibarkan sang merah putih di Ibu Kota Nusantara," tutupnya.(sabrina)

 

 

Kategori :