Diketahui, Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus lakukan penyidikan video syur diduga mirip Audrey Davis, anak artis David Bayu.
Kasus tersebut masih terus didalami meski sudah menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai penyebar video syur itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).
Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," bebernya.(rafhi adhi)