Layanan BPJS Kesehatan di RS Muhammadiyah Bandung Dihentikan, Penyebabnya Ditemukan Adanya Kecurangan Klaim

Jumat 09-08-2024,16:50 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Bandung.

Penghentian layanan BPJS Kesehatan di RS Muhammadiyah karena ditemukan adanya kecurangan klaim atau fraud.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan kabar tersebut. Sehingga BPJS menyetop kerjasamanya dengan RS Muhammadyah Bandung 

"Diputus kerjasama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang," ujar Pahala kepada wartawan pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Pahala tidak merinci besaran dananya. Namun untuk dana sudah di kembalikan. 

"Iya sudah dikembalikan dana nya," jelas Pahala. 

Sebelunnya, KPK yang tergabung dalam Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) mengungkap temuan fraud senilai Rp35 miliar dari klaim JKN pada tiga rumah sakit yang menjadi piloting di tiga provinsi di Indonesia. 

“Ada dua layanan yang kita lihat sampai detail yaitu fisioterapi dan katarak. Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim fisioterapi sebanyak 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.072 kasus di buku catatan medis. Jadi 3.269 kasus diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya tidak ada di catatan medis. Nilainya mencapai Rp501,27 juta,” ungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Rabu, 24 Juli 2024 

Selain itu, dalam layanan katarak, Tim PK-JKN juga menemukan adanya fraud dengan modus manipulasi diagsosis yakni rumah sakit mencatatkan operasi katarak fiktif. 

BACA JUGA:

Pahala memberikan contoh, dari sampel 39 pasien katarak, hanya 14 pasien yang membutuhkan operasi. Namun, rumah sakit mengeklaim seluruh pasien tersebut pada BPJS Kesehatan. 

Kemudian, ada juga beberapa rumah sakit membuat dokumen fiktif meskipun pasien dan catatan medisnya tidak ada. 

Dalam temuan ini, tim menyoroti setidaknya dua modus fraud di lingkup fasilitas kesehatan, yaitu phantom billing dan manipulation diagnose. 

“Fraud-nya macam-macam, tapi kita ambil cuma dua, phantom billing dan manipulation diagnose. Bedanya, phantom billing, orangnya tidak ada, terapinya tidak ada, catatannya ada. Manipulation diagnose, orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean,” jelasnya. 

Kategori :