JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Simak jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling untuk wilayah Jabodetabek hari ini Selasa 6 Agustus 2024.
Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah.
Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan baik roda dua ataupun lebih.
Layanan ini tidak berlaku untuk pemilik yang masa berlaku SIM kendaraan sudah kadarluarsa.
Untuk SIM yang masa waktunya sudah melewati batas maka diwajibkan untuk mengajukan pembuatan SIM baru di kantor SAMSAT atau unit pelayanan Satpas SIM.
Melansir dari laman Humas Polri, per tanggal 1 Juli telah diterapkan aturan baru untuk syarat pengurusan SIM A, B, dan C, di mana setiap pemohon diwajibkan untuk menunjukan kepersertaan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
- Pengemudi Wajib Tahu, Ini Sanksi Tilang 2024 Jika Tidak Bawa SIM saat Berkendara
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta 19 Juli 2024, Lengkap dengan Syarat dan Biaya Perpanjang
Aturan tersebut juga sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek
Layanan SIM Keliling tersebar di masing-masing Kabupaten atau Kota, masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut bisa memilih lokasi yang terdekat agar lebih mempermudah kepengurusannya.
Berikut ini lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya yang beroperasi di wilayah Jabodetabek pada 6 Agustus 2024:
Jakarta
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: LTC Glodok
Jadwal SIM Keliling untuk Jakarta mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
BACA JUGA:
- Mulai Bulan Depan, Polri Perbarui Logo SIM A dan C yang Berlaku di 8 Negara
- Ketahui Jenis SIM Kendaraan di Indonesia, Khusus Pengedara Motor ada 3 Kategori
Bodetabek