KPAI Pastikan Ikut Mengusut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School Indonesia Depok

Rabu 31-07-2024,18:32 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Geram dengan kasus penganiayaan balita di daycare Depok, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan akan melakukan pengusutan.

Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan pada anak yang diduga dilakukan oleh pekerja daycare Wensen School Indonesia di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pihaknya juga saat ini tengah menelaah laporan tersebut.

"Pihak keluarga anak dan keluarganya melakukan pegaduan ke KPAI terkait dengan kasus tersebut. Kami dari KPAI akan lakukan telaah dulu berdasarkan informasi dan bukti-bukti yang diserahkan kepada kami," kata Dian, Selasa, 31 Juli 2024.

Dian mengatakan pihaknya akan mengkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak untuk memastikan kasus tersebut ditangani dengan serius.

BACA JUGA:

"Lembaga pengasuhan anak harus dipastikan patuh terhadap Undang-Undang perlingungan anak. Kemudian memberikan lingkungan aman, nyaman, dan ramah anak. Sehingga tumbuh kembang anak tidak terhanggu," ujarnya.

Lebih lanjut, Dian memastikan kasus ini akan terus diusut secara tranparan dan profesional. 

"Kami pastikan proses hukum berjalan, kemudian hak-hak korban harus terpenuhi, hak korban atas pemulihan juga harus diberikan oleh pemerintah,” pungkas Dian.

Sebelumnya, Seorang Ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suaminya melaporkan pemilik tempat penitipan anak (daycare) di Depok berinisial MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, MK (2).

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.

Leon mengatakan daycare ini berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Leon berharap kejadian ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Metro Depok. 

BACA JUGA:

"Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung," ungkapnya.

Ibu korban kemudian mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak daycare. Namun mereka mengelak.

Kategori :