JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Modus rumah sakit membuat klaim fiktif BPJS Kesehatan akhirnya terungkap.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan sejumlah modus yang dilakukan pihak rumah sakit membuat klaim fiktif BPJS Kesehatan.
Menurutnya, aksi ini tidak hanya dilakukan oleh perseorangan, tetapi komplotan dari jajaran rumah sakit.
Bahkan, proses verifikasi klaim JKN ke BPJS Kesehatan yang berlapis-lapis hampir bisa dibobol dengan cara yang terstruktur, mulai dari diagnosis, rekam medis, hingga terapi yang ditetapkan.
Langkah pertama adalah mengumpulkan dokumen pasien, termasuk salah satunya KTP.
BACA JUGA:
"Jadi klaim fiktif yang kita temukan ketika verifikasi ke lapangan itu yang pertama, dia mengumpulkan dokumen pasien. Ada KTP, KK, kartu BPJS, melalui bakti sosial kerja sama dengan kepala desa," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada diskusi media di Jakarta, 24 Juli 2024.
Berdasarkan inilah di-engineer semua seakan-akan dia sakit, lanjutnya.
Bahkan dalam membuat rekam medis, rumah sakit berhasil mengumpulkan data pemeriksaan penunjang pasien secara lengkap sebagai salah satu syarat klaim JKN.
Kemudian, untuk penanganan penyakit tersebut memerlukan tanda tangan dokter.
"Jadi memang sudah niatnya sudah mengumpulkan KTP dan kartu BPJS untuk mengeluarkan surat eligibel peserta. Ada dokternya segala macam yang sebenarnya sudah tidak kerja lagi di RS itu, tapi dia dia tanda tangan saja. Makanya ini komplotan beneran," imbuhnya.
BACA JUGA:
Tak ayal, proses verifikasi klaim JKN yang telah didesain sedemikian dan berlapis tetap bisa dibobol hingga akhirnya ketahuan setelah diaudit.
"Orangnya nggak tahu juga bahwa nama dia dipakai mengeklaim ke BPJS. Makanya berlapis-lapis dibikin, sewaktu audit atas klaim itu di step keempat, barulah ketahuan. Setelah ia ke lapangan, dilihat ini orang ada apa nggak? Begitu ditanya, enggak ada," tutupnya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menjelaskan, terdapat lima tahapan untuk klaim BPJS Kesehatan.