JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ditengah-tengah keramaian isu pemangkasan anggaran makan siang gratis dari Rp15.000 menjadi Rp7.500.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyatakan bahwa pembahasan isu makan siang gratis ini lebih baik ditanggapi setelah dipaparkan secara lebih detil saat rapat APBN 2025 dengan Komisi XI DPR RI.
"Lebih baik tidak membahasnya dulu karena masih dalam proses, nanti akan dibahas lagi dalam bentuk nota keuangan dan RUU APBN 2025," Jelas Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 20 Juli 2024.
Senada dengan Menteri Sri Mulyani, Wamenkeu Thomas juga menyatakan keberatannya dalam membahas lebih jauh isu anggaran program makan siang gratis.
Ia menambahkan bahwa apakah segala hal yang berkaitan dengan program-program Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah selaras dengan prinsip-prinsip Sri Mulyani belum saatnya dibahas.
"Terkait pertanyaan soal makan siang gratis, ini bukan saatnya," Ujar Thomas.
BACA JUGA:
- Akui Pendapatan Buruh Banyak Terbebani, Sri Mulyani Sebut Tapera Permudah Buruh Beli Rumah, Indef: Gak Urgent
- Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan Favorit Era Jokowi dan Prabowo Nantinya
Sebelumnya, Ekonom Verdhana Sekuritas Heriyanto Irawan mengungkapkan bahwa ada potensi pemangkasan anggaran makan siang gratis di bawah Rp 15.000 menjadi Rp 7.500 per-anak.
Menurut Heriyanto, tim ekonomi Prabowo diketahui sudah menyetujui anggaran program sebedar Rp71 Triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 tersebut.
"Angka itu memang dibahas dengan Pak Prabowo. Apakah biaya makan siang per-hari itu bisa diturunkan dari 15 Ribu menjadi 7.500 Ribu per-anak, bukankah itu tugas Presiden terpilih ke tim ekonomi?" Ujar Heriyanto dalam acara Market Outlook 2024 yang disiarkan melalui Youtube pada Kamis 18 Juli.
Menanggapi pernyataan Heriyanto tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pengalokasian dana akan masih tetap sama seperti yang ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(RAPBN) 2025.
"Ngga ada yang berubah, dalam RAPBN masih sama. Cuma, akan difleksibelkan sesuai implementasi," Jelas Airlangga dalam keterangan resminya pada Kam 18 Juli 2024.
(Bianca Khairunnisa).