JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tiba-tiba muncul berita mengejutkan dari aktris cantik, Kimberly Rider.
Tiba-tiba Kimberly melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Edward Akbar.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar. Gugatan cerai dilayangkan Kimberly Rider secara e-court pada tanggal 12 juli 2024 melalui Kuasa Hukum Kimberly.
“Ada ya, sudah masuk tanggal 12 Juli 2024 Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan, dikutip Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:
- Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Masih Kompak, Sama-Sama Tak Hadiri Sidang Cerai, Sama-Sama Tolak Mediasi
- Viral! Belum Resmi Cerai, Anji Diduga Sudah Selingkuhi Istri Orang
“Secara e-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus, nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP," ucapnya.
Lebih lanjut, Wawan Iskandar mengatakan sidang perdana perceraian Kimberly Rider dan Edward Akbar akan digelar pada tanggal 24 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
“Sidang perdana pada Rabu 24 Juli 2024," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder resmi dinikahi oleh aktor Edward Akbar pada bulan Agustus tahun 2018 lalu. Dari pernikahan mereka, telah dikaruniai dua orang anak.(hasyim)