Pegi Setiawan Bebas, 8 Terpidana Lainnya Berpotensi Bebas di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Senin 08-07-2024,20:42 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.(cahyono)

 

Kategori :