2. Overtreatment
Menurut Wianto, dugaan overtreatment yang dilakukan oleh rumah sakit dapat memperngaruhi harga penindakan dan obat. Pasalnya, sejauh ini belum ada panduan tarif di rumah sakit.
Dengan demikian, pihaknya bersama asosiasi mendorong adanya panduan tarif dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk memberlakukannya dalam waktu dekat.
"Kalau di sini kan kelas rumah sakit menentukan obat, betul nggak?. Nah itu nanti ada tarifnya. Tapi masih dari rumah sakit pemerintah, swasta belum," terangnya.
- BACA JUGA:Manfaat Kerokan untuk Kesehatan dari Sisi Medis, yang Perlu Dipahami
- BACA JUGA:Hati-hati! 7 Risiko Buruk Seks Bebas Bagi Kesehatan Mental, Salah Satunya Penurunan Harga Diri
3. Integrasi Data
Faktor yang ketiga, kata Wianto, kurangnya integrasi data antar perusahaan asuransi.
Menurutnya, hal itu Sehingga, ke depan akan ada satu pusat data yang memungkinkan antar perusahaan
"Pertukaran data antar asuransi sehingga kita bisa lebih paham. Sehingga pricingnya lebih tepat," tutupnya.
Ke depannya, MSIG Life berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan klaim asuransi kesehatan agar tetap berkelanjutan.
Dengan adanya tantangan dalam industri asuransi yang juga dialami oleh industri lain, perusahaan membutuhkan strategi yang tepat untuk mengatasi naiknya klaim asuransi kesehatan.
Kesimpulan
Kenaikan klaim asuransi kesehatan menurut bos MSIG LIFE disebabkan oleh berbagai faktor yang saling terkait, termasuk peningkatan biaya medis, adanya dugaan overtreatment yang dilakukan oleh rumah sakit serta factor Inegrasi ata antar asuransi.
Dengan memahami faktor-faktor ini, perusahaan asuransi dapat lebih baik merancang strategi untuk mengelola risiko dan memastikan keberlanjutan layanan bagi para pemegang polis.
Terlebih alagi, perusahaan asuransi dapat pla memahami alasan-alasan ini penting bagi perusahaan asuransi untuk mengelola risiko dan tetap menyediakan perlindungan kesehatan yang memadai bagi masyarakat.