Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Digelar Tertutup, Ini Alasannya

Kamis 20-06-2024,22:09 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sidang perdana perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2024 akan digelar secara tertutup.

Fakta tersebut diungkapkan oleh pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu. Adapun alasan mengapa sidang perdana perceraian Ruben Onsu tertutup lantaran bersifat privasi.

"Nanti itu (persidangan) tertutup, privasi. Untuk alasan ya mungkin sama seperti bang Minola katakan bahwa tunggu tanggal mainnya aja," ujar Chris ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 20 Juni 2024.

"Emang aturan di persidangannya hukum seperti itu," tambahnya.

Sementara itu, menurut Abraham Simon menjelang sidang perdana perceraian, pihaknya masih belum mendapatkan pernyataan apapun melalui Sarwendah. Kendati begitu, Abraham akan terus melakukan koordinasi.

BACA JUGA:

"Untuk sampai saat ini belum bisa banyak yang saya sampaikan ke rekan media. Kenapa? Karena kita juga masih menunggu, masih koordinasi dengan Sarwendah," tutur Abraham.

"Dan apalagi Sarwendah sekarang dan anak-anak masih di luar negeri. Jadi kami belum dapat konfirmasi apapun terkait gugatan tersebut maupun gugatan pada 9 Juli. Tapi nanti pada saat waktunya kami akan sampaikan kepada rekan media semua," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah melalui Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juni 2024 lewat daring atau online.

Rencananya, sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah diungkap oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun akan digelar pada 9 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. 

Kemudian Majelis Hakim yang ditunjuk perkara tersebut Majelis Hakim Djuyamto, Agung Sutomo Thoba dan Arif Budi Cahyono

"Dan oleh Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut pada hari Selasa 9 Juli 2024 jam 10.00 WIB," tutur T. Marbun.(hasyim)

 

Kategori :