JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jordi Onsu, adik Ruben Onsu ogah mengomentari perceraian kakaknya dengan Sarwendah. Dia juga geram ketika ditanya soal perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.
Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai ke Sarwendah dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jordi Onsu, mantan kekasih Frissly Herlind itu tak menampik merasa kesal saat ditanya soal perceraian Ruben Onsu.
Momen kekesalan Jordi Onsu itu terekam ketika dirinya melakukan Siaran Langsung melalui video di media sosialnya. Ketika itu, Jordi ingin menceritakan kejadian seram saat dia duduk di bangku SMA.
Namun, salah satu netizen berkomentar di kolom keterangan menanyakan soal perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.
Saat membaca komen tersebut, Jordi Onsu pun begitu marah. Bahkan, Jordi terang-terangan kalau perceraian sang kakak itu bukan urusannya.
"Bun Nit Not, gue tampol ya. Lagi mau cerita horor masih aja nanya apa Bunda sama ko Ruben mau pisah ko?" ujar Jordi Onsu dilansir dari Youtube Zi Fauzi, Jumat 14 Juni 2024.
BACA JUGA:
- Nah Lho, Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Sidang Perdana Digelar 9 Juli 2024
- Sarwendah Ungkap Kondisi Terkini Ruben Onsu: Dehidrasi dan Kelelahan
"Satu, kalau mau pisah itu urusan mereka," sambung Jordi.
Jordi Onsu mengaku merasa terganggu dengan pertanyaan mengenai perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Jordi pun sudah tidak mood lagi membagikan cerita seram saat dirinya duduk di bangku SMA.
"Kedua, lu jangan ganggu gue. Gue lupa lagi sampai mana? Ah udahlah gue nggak usah cerita," kata Jordi Onsu.
Sebelumnya, diketahui kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun. Dijelaskan oleh T. Marbun, gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang.
"Kabar tersebut benar, gugatan perceraian dengan inisial RO kepada istrinya dengan inisial S," kata T. Marbun saat dihubungi wartawan radarpena.id, Rabu 12 Juni 2024.
Lebih lanjut, T. Marbun mengatakan bahwa gugatan cerai didaftarkan oleh Minola Sebayang pada tanggal 11 Juni 2024 secara online.
"Jadi, gugatan ini didaftarkan pada Selasa 11 Juni 2024 melalui kuasa hukumnya yang didaftarkan secara online dan kita sudah meregister perkara tersebut di bawah nomor nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.," kata T. Marbun.