TANGSEL, RADARPENA.CO.ID - Ada kabar kondisi terkini tentang R, balita yang burungnya di mut ibu kandungnya hingga videonya viral di media sosial.
R, balita 4 tahun tersebut telah mendapatkan pemeriksaan psikologi di Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan, Tri Purwanto menyebut, meski mendapat perlakuan tak senonoh dari ibunya, R saat ini dalam kondisi yang ceria.
"Tadi kami sudah melakukan komunikasi dgn anaknya, kita belum mendalami, tapi secara garis besar dia ceria," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
Dituturkannya, ketika ditanya pihaknya, R disebut menjawab cukup baik.
"Dia ceria. kita ini dia jawab, kita tanya ini dia jawab," tuturnya.
BACA JUGA:
- Begini Pengakuan Suami dari Pembuat Video Ibu Mut Balitanya yang Viral di Media Sosial
- Ini Dia Profil Ibu yang Bikin Konten Mud Anak Balitanya hingga Viral di Media Sosial
Dijelaskannya, pihaknya masih mendalami terkait kondisi psikis sang anak.
"Jadi kita melakukan pendalaman, tapi awalnya bagus," jelasnya.
Sebelumnya, usai diserahkan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, ibu perekam aksi persetubuhan dengan anaknya ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan R (22) disangkakan pasal penyebaran video konten pornografi.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diketahui terjadi pada tanggal 1 Juni 2024 di Jakarta Selatan," tambahnya.
Pengakuan Sang Suami
Video ibu mut anak balitanya viral di media sosial. Bahkan sang ibu berinisial R (22) pelaku pelecehan pada balitannya tersebut kini telah dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian.