Begini Pengakuan Suami dari Pembuat Video Ibu Mut Balitanya yang Viral di Media Sosial

Selasa 04-06-2024,14:49 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

TANGSEL, RADARPENA.CO.ID - Video ibu mut anak balitanya viral di media sosial. Bahkan sang ibu berinisial R (22) pelaku pelecehan pada balitannya tersebut kini telah dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian.

Menanggapi viralnya video ibu mut anak balita membuat MI (28), sang suami atau anak dari sang balita memberi pengakuan.

Nur Kamila (42), salah satu keluarga R mengatakan MI (28) mengaku tak mengetahui aksi yang dilakukan istrinya pada anak balitanya.

MI baru mengetahui setelah video ibu mut anak balitanya viralnya di media sosial.

"Enggak tahu, tahunya pas viral. Kaget suaminya juga," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.

MI disebut tahu kasus istrinya itu dari lingkungan di sekitar rumahnya.

BACA JUGA:

"Dari anak-anak sini, dibilang 'Kok itu kayak kakak lu'," ujarnya.

Sebelumnya, Ibu yang rekam ketika dirinya berhubungan dengan anak kandungnya sendiri yang masih bocah disebut melakukan aksinya itu karena diancam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka diketahui bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB Tersangka R  dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.

"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka. Pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," lanjutnya.

BACA JUGA:

Akhirnya R membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya itu.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya an. Reyhan (Umur 5 Tahun). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp. 15.000.000," ujarnya.

Kategori :