JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe kompak mengundurkan dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sejak beberapa waktu lalu. "Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Dikatakan Pratikno Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka. BACA JUGA:-
AHY Lapor ke Jokowi, Ada 2.086 Hektar Lahan di IKN Masih Bermasalah
Seluk Beluk Tujuan Pemindahan dan Pembangunan IKN, Tak Lagi Jawasentris