BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Polsek Ciampea menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kp. Cibadak Kaum, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kejadian tersebut dilaporkan pada Kamis malam, 16 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto menjelaskan bahwa Menurut informasi yang diterima, korban, Ewi (73), mengalami kekerasan fisik saat berada di rumahnya.
Saksi mata, Dede (38), yang juga merupakan tetangga korban, mengungkapkan bahwa korban datang mengetuk pintu rumahnya dalam kondisi luka-luka dan meminta pertolongan.
Korban menceritakan bahwa dirinya dirampok dan dianiaya oleh pelaku yang kemudian mengambil emas miliknya.
Mendengar laporan tersebut, anggota piket Reskrim bersama anggota patroli Polsek Ciampea segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP.
BACA JUGA:
- Polsek Cisarua Lakukan Investigasi untuk Tindak Lanjuti Penganiayaan Pengunjung di Warung Sate Cisarua Bogor
- Pemkot Bogor Rayakan HJB ke 542 Tahun Ini Secara Lebih Sederhana
Selain itu, korban yang mengalami luka di bagian kepala langsung dibawa ke RS KBP untuk mendapatkan perawatan medis.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian termasuk melakukan cek TKP, mendokumentasikan tempat kejadian, dan menyarankan korban serta keluarganya untuk membuat laporan polisi resmi.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang saat ini masih dalam lidik.
"Anggota kami telah melakukan pengecekan di TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar Kompol Suminto.
Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang sedang ditangani oleh Polsek Ciampea. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Polsek Ciampea berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan tindakan kepolisian melalui penyelidkan, pendalaman serta Pengmbangan Dalam penanganan perkata ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan penyelidikan.