Status 'Pembunuhan Vina Cirebon' Dinaikkan, 3 Orang Tersangka Jadi DPO Utama

Rabu 15-05-2024,12:02 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Tak lama setelah diangkat menjadi film di layar lebar, kasus Vina, gadis remaja yang dibunuh dan diperkosa oleh gerombolan Geng Motor tersebut akhirnya diusut kembali.

Dan kali ini status tersangka dinaikkan oleh pihak kepolisian ke status DPO.

Polda Jabar mengimbau keras keluarga pelaku pembunuhan Vina wanita asal Cirebon Jawa Barat 8 tahun silam untuk menyerahkan para pelaku. 

Sebelumnya, Polda Jabar kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang kekasih bernama Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat

Polda Jabar resmi merilis identitas dan ciri-ciri 3 DPO pembunuhan Vina dan Eky di akun Instagram resminya, Selasa 14 Mei 2024. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan penyidik menemui kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut. 

Polda Jabar keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan Vina gadis asal Cirebon. 

(Polda Jabar) Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

BACA JUGA:Polisi Ultimatum 3 Anggota Geng Motor Kasus Vina Cirebon: Segera Serahkan Diri ke Kami

"Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. 

Jadi kami berharap kalau ada berita yg mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. 

Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya," ucap Jules Abraham.

Ia mengungkap, dari hasil pemeriksaan sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.  

Ia menepis isu bahwa keberadaan ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian. 

Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan para pelaku.  

Kategori :