Pihak KPK, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan Polda Metro Jaya kemungkinan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut guna memastikan kebenaran tuduhan yang diajukan oleh Andreas.
Langkah-langkah hukum lebih lanjut juga dapat diambil sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.