JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tarsum (41) pelaku pembunuhan dan pemutilasi istrinya, Yanti (40) telah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Tarsum pun sempat menanyakan kabar istrinya kepada dokter yang memeriksanya. Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan padaelasa, 7 Mei 2024.
Tarsum menanyakan kondisi keluarga dan istrinya kepada dokter kejiwaan RSUD Ciamis Andi Fatimah.
"Dokter bilang menyampaikan memang ditanya seperti biasa. Setelah pertanyaan biasa ada kecenderungan nyambung kadang tidak nyambung. Jadi memang kondisinya sudah stabil tapi setelah lama-kelamaan diam kembali lagi. Justru menanyakan keluarganya. Istrinya bagaimana," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin dalam keterangannya, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Joko menambahkan, hasil dari pemeriksaan dokter kejiwaan, pelaku mengalami depresi berat dan harus dirujuk ke RSJ Bandung untuk menjalani observasi selama 14 hari.
BACA JUGA:
- Telan Anggaran Rp561 Miliar, Daftar Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kaltim Untuk Permudah Akses IKN
- Kemenag Imbau Masyarakat Agar Tak Pakai Visa Non-Haji, Resikonya Sanksi 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi
- Viral! Vidio Panas Feby Senda Selebgram Cantik Asal NTT Diduga Bocor di Media Sosial, Lawan 3 Cowok Langsung
Proses hukum kasus mutilasi ini dibantarkan. Rencananya, pelaku akan diberangkatkan ke RSJ Bandung, setelah surat rujukan dari RSUD Ciamis keluar.
Tindakan keji Tarsum itu bikin geger warga setempat. Hasil penyidikan, polisi pun mendapati cara Tarsum membunuh hingga memutilasi korban.
"Diduga bagian kaki dahulu, terus tangan, terus kaki, terus tangan lagi," ujar Joko.
Joko juga mengungkap bahwa bagian kepala korban mengalami sejumlah luka mengerikan. Hal itu didapati polisi berdasarkan hasil autopsi jenazah korban.
"Utuh cuma hasil autopsi sementara kata dokter kepalanya pecah, karena diduga pukul kayu itu," ungkapnya. Kasus suami mutilasi istri itu pun masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Kepolisian hingga saat ini masih belum dapat menggali lebih jauh terkait keterangan dari pelaku. Pasalnya, Tarsum sang pelaku diduga kuat mengalami gangguan mental hingga nekat memutilasi jasad sang istri di depan umum.
BACA JUGA:
- Pemandian Air Panas Tulehu Tercoreng, Pemilik Laporkan Pelaku Video Asusila ke Polda Maluku
- Innalilahi, Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan Bawa Rombongan Ponpes Sidogiri, 4 Orang Meninggal Dunia
- Puluhan Roket Hizbullah Tembus Iron Dome, Peringatan Keras Bagi Israel
Diberitakan sebelumnya, YN tewas mengenaskan dengan tubuh termutilasi. Pembunuhan itu dilakukan suaminya Tarsum, warga Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat 3 Mei 2024.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku dan korban bersama-sama keluar dari rumah pada Jumat. Setelah 30 meter berjalan, mereka terlibat percekcokan hingga pelaku memukul kepala korban dengan benda tumpul.