Isi Gugatan Perceraian Terbongkar, Hal Ini yang Menjadi Pemicu Konflik Rumah Tangga Teuku Ryan-Ria Ricis

Senin 06-05-2024,15:46 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Dery Sutardi

BACA JUGA:

"Setelah proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tergugat selalu mengatakan ia ingin baikan dan rujuk, sementara dari ucapannya tidak mencerminkan demikian. Tergugat selalu menyerang Penggugat dengan kalimat yang menyakiti. Tergugat menyerang Penggugat dengan kata-kata "eksploitasi anak", "istri durhaka", "kualat", "sombong", "kakaknya ustadzah tapi tausiahnya gak masuk di adiknya"," tulis dalam dokumen.

Dokumen pengadilan juga menyebutkan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah tidak berhubungan suami istri semenjak perempuan tersebut hamil delapan bulan, atau sekitar Januari 2023. Kondisi itu disebut dokter jadi salah satu faktor Ria tak bisa melahirkan normal.

Ryan disebut baru mendatangi Ricis setelah masa nifas selesai dan hanya beberapa kali. Ryan disebut beralasan stres bekerja, tapi Ria menemukan hal itu didasari ketidaksukaan karena Ria selalu bertengkar dengan ibunda Ryan.

Di tanggal 30 Januari 2024, Ricis resmi mengajukan gugutan cerai kepada Teuku Ryan. Putusan cerai lantas dikabulkan pada 2 Mei 2024, di mana pengadilan memutuskan hak asuh anak jatuh di tangan Ricis.

Sementara itu, Teuku Ryan wajib memberikan nafkah pada anaknya sebesar Rp10 juta setiap bulan hingga anak dewasa atau berusia 21 tahun.

Kategori :