Gelombang panas didefinisikan sebagai kondisi udara panas yang berkepanjangan, berlangsung selama lima hari berturut-turut atau lebih, dengan suhu maksimum harian yang melebihi rata-rata maksimum normal sebesar 5°C atau lebih.
"Fenomena ini umumnya terjadi di wilayah lintang menengah hingga tinggi, seperti di Eropa, Amerika, dan sebagian wilayah Asia," ungkapnya.
Dari sudut pandang meteorologi, gelombang panas dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap dekat permukaan bumi, disebabkan oleh anomali dinamika atmosfer yang membuat aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas.
Contoh khasnya adalah terbentuknya sistem tekanan tinggi skala luas yang bertahan untuk waktu yang lama.
Namun, kondisi atmosfer ini jarang terjadi di wilayah Indonesia yang berada di kawasan ekuator.
Sementara itu, Kepala Pusat Meteorologi Publik, Andri Ramdhani mengingatkan, meski wilayah lain mengalami cuaca panas, di sebagian wilayah lain masih ada potensi hujan lebat untuk minggu depan.
Area yang berpotensi mengalami hujan intens termasuk sebagian besar Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan berbagai provinsi di Papua.
Menurut Ramdhani, kondisi ini dipicu oleh aktivitas gelombang atmosfer seperti gelombang ekuatorial Rossby, gelombang Kelvin, Madden-Julian Oscillation (MJO), dan sirkulasi siklonik yang mempengaruhi terutama wilayah tengah dan timur Indonesia.
Mengingat potensi cuaca ekstrem, Ramdhani mengimbau masyarakat untuk tetap tenang tetapi waspada terhadap potensi bencana.