3 Artefak Langka Majapahit yang Dicuri oleh AS Resmi Dikembalikan Senilai Rp5,6 M

Selasa 30-04-2024,10:55 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Artefak peninggalan Kerajaan Majapahit yang senilai US$ 405.000 atau sekitar Rp6,5 miliar telah berhasil ditemukan di Amerika Serikat (AS).

Pengadilan di New York City, Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka mengembalikan 30 barang antik yang dijarah dari Kamboja dan Indonesia.

Jaksa di pengadilan AS menyebut barang jarahan ini merupakan hasil curian dari jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika Serikat.

Barang-barang antik itu bernilai total US$ 3 juta, kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg dalam sebuah pernyataan, dikutip dari laman Al Jazeera, pada Minggu, 28 April 2024.

Bragg mengatakan, dia telah mengembalikan 27 buah ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini, termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa, yang dijarah dari Kamboja, dan patung batu relief dua tokoh dari zaman kerajaan Majapahit.

BACA JUGA:

Barang antik ini diduga berasal antara abad ke-13 dan ke-16, yang dicuri dari Indonesia. Bragg menuduh pedagang seni Amerika Serikat Subhash Kapoor dan Nancy Wiener berpartisipasi dalam perdagangan ilegal barang antik tersebut.

Kapoor keturunan Amerika-India yang dituduh menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang curian di Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan Amerika Serikat yang dijuluki “Hidden Idol” selama lebih dari satu dekade.

Konsul Jenderal RI di New York Winanto Adi menjelaskan penemuan ini bertepatan dengan 75 tahun hubungan bilateral Indonesia-AS. Hal ini menunjukkan bahwa kedekatan kedua negara.

"Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Wilayah Unit Perdagangan Barang Antik dan Departemen Keamanan Dalam Negeri atas kerja keras mereka mengembalikan benda-benda ini kembali ke pemerintah Indonesia," tulis KJRI New York.

New York dikenal sebagai pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, di mana sejumlah karya seni telah disita dari museum dan kolektor pribadi dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:

"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara. Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," ungkap Bragg, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Salah satu kasus yang menonjol adalah penjualan patung perunggu Siwa oleh seorang pedagang seni pada 2007, yang akhirnya disumbangkan ke Museum Seni Denver di Colorado.

Barang antik itu pun disita oleh pengadilan New York pada 2023. Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut sebagai pembaruan komitmen antarnegara untuk menjaga warisan kebudayaan.

Kategori :