2 Tersangka Mucikari Modus Kawin Kontrak di Cianjur Ditangkap Polisi, Tarifnya hingga Ratusan Juta!

Rabu 17-04-2024,19:55 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dery Sutardi

Kebanyakan pria yang ditawari untuk kawin kontrak ini ialah wisatawan asing asal Timur Tengah. Biasanya pria tersebut wisatawan yang berkunjung ke kawasan puncak. Ada juga yang dari Singapura dan India. Selain pria asing, ada juga pria lokal dari Jakarta hingga Makassar.

BACA JUGA:Waspada! Banyak Penipuan Lowongan Kerja usai Lebaran, Catat Ciri-cirinya

BACA JUGA:Waspada! Marak Modus Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, Masyarakat Bisa Melapor Lewat Sini

Polisi masih mendalami kasus TPPO berkedok kawin kontrak tersebut karena diduga korbannya cukup banyak. Hingga kini, baru terungkap enam korban, sementara kedua pelaku sudah menjalankan aksinya selama empat tahun terakhir. 

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10, dan Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Kategori :