JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan induk sepak bola dunia (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi hukuman embargo transfer kepada lima klub sepak bola Indonesia pada Selasa, 2 Maret 2024.
Kelima klub tersebut yakni, Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena.
Dengan dijatuhkannya sanksi ini, akan membatasi kelima klub tersebut untuk mendaftarkan pemain baru yang direkrut selama tiga periode transfer.
Terkait pelaksanaan sanksi, Persija dan Persiraja telah dikenai sanksi sejak 26 Januari 2024, sementara Persikab dan SADA memulai masa hukuman pada 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Prediksi Arsenal vs Luton Town Liga Inggris April 2024, Misi The Gunners Comeback Puncak Klasemen
Bagi Persiwa, sanksi ini diberlakukan mulai 12 Mei 2022 dan belum ada kepastian kapan akan dicabut.
Namun saat ini, Persiwa sudah tidak lagi aktif dalam kompetisi sepak bola di Indonesia setelah bergabung dengan tim asal Cirebon, Bina Putra.
Pada prinsipnya sanksi ini melarang mereka mendaftarkan pemain baru yang direkrut ke asosiasi sepak bola nasional.
Pemain yang didatangkan tidak dapat dimainkan dalam pertandingan resmi selama embargo transfer ini berlangsung.
BACA JUGA:Cocok Kim Sang-sik Atau Roberto Donadoni untuk Pelatih Timnas Vietnam? VFF Lebih Pilih Sosok Ini
Setali tiga uang, FIFA tidak merinci secara spesifik pelanggaran yang dilakukan oleh kelima klub tersebut.
Namun, berdasarkan peraturan yang ada, embargo transfer dapat dijatuhkan akibat beberapa hal seperti kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan jelas, dan kegagalan membayar kewajiban finansial tepat waktu.
Salah satu kasus yang mungkin berkaitan dengan sanksi ini adalah gugatan yang dimenangkan Marko Simic terhadap Persija Jakarta pada 2023.
Penyerang asal Kroasia itu sempat menggugat Persija ke FIFA akibat tertundanya pembayaran gaji pada 2022. Persija kemudian dikabarkan harus membayar total Rp25 miliar kepada Simic.