Terungkap Motif Sopir Grab Peras Penumpang di Jakbar, Ternyata Buat Modal Nikah

Senin 01-04-2024,19:51 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi mengungkap motif dari aksi supir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan kepada penumpangnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan jika tersangka berinisial M (26) meminta sejumlah uang kepada penumpangnya berinisial C (29).

Diketahui korban di minta untuk mentransfer uang senilai Rp 100 juta kepada tersangka karena untuk menikah.

"Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya d ibulan April tahun 2024 dan belum ada biaya untuk menikah " katanya kepada awak media, Senin 1 April 2024.

Dijelaskan bahwa tersangka disangkakakn dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun Penjara dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

BACA JUGA:Dirumorkan Merger dengan Grab, Begini Penjelasan GOTO

BACA JUGA:Sejumlah Aliansi Mahasiswa Menuntut untuk Segera Cabut Izin Grab di Indonesia

Sebelumnya kasus ini sempat bererdar di sosial media dan viral, ketika korban memesan aplikasi Grabcar pada Senin 25 Maret 2024 lalu sekitar pukul 19.50 WIB dari Mall Neo Soho Tanjung Duren Jakarta Barat.

Orderan tersebut masuk ke dalam panggila tersangka yang langsung diambil oleh pelaku dan langsung menuju lokasi penjemputan.

Diketahui tersangka menggunakan mobil jenis Toyota Avanza berwanrna hitam dengan nomor polisi B 2048 TYA.

Setelah melakukan penjemputan dan korban sudah berada di dalam mobil, keduanya berangkat menuju lokasi tujuan sesuai dengan titik yang dituju oleh korban.

Namun di tengah jalan, terjadi sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh tersangka. Seperti sopir sempat mengaku sakit kepala dan meminta korban untuk menggantikan dirinya mengemudi mobil.

Tidak hanya itu, pelaku juga membelokan kendaraan memasuki jalan tol dan sempat menayakan kepada pengemudi.

Dari keterangan korban, tersangka tidak menjalankan prosedur seperti menekan tombol pick up jika sudah menjemput penumpang. Korban baru menyadari hal tersebut saat ingin melihat rating dari driver yang menjemputnya.

Dari maps yang korban buka jarak dari titik penjemputan hingga menuju lokasi yakni kawasan apartemen Kembangan Jakarta Barat hanya membutuhkan waktu 11 menit.

Kategori :